Terkait pemberian STR baru bagi lulusan pendidikan program akademik (S1/S2/S3)
sementara ditangguhkan sampai terpenuhinya Sertifikat Kompetensi sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Terhadap pembaharuan STR bagi Tenaga Kesehatan lulusan pendidikan
program akademik (S1/S2/S3) ditangguhkan sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut.
Terkait pemberian STR bagi lulusan pendidikan profesi yang belum mengikuti uji
kompetensi untuk sementara ditangguhkan sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut.
Untuk keamanan data Anda, registrasi e-STR wajib menggunakan email pribadi dan
dilakukan secara mandiri.
Kesalahan dalam pengisian data menjadi tanggung jawab pribadi.
Dokumen PDF e-STR dapat diunduh/didownload melalui aplikasi e-STR setelah
menyelesaikan seluruh tahapan.
Penambahan persyaratan input data untuk nama rekening, nomor rekening dan bank.
Pengumuman
Pengumuman
Dalam rangka peningkatan layanan yang lebih baik, siang ini pada
2023-07-02 23:59:59 sampai selesai
ktki.kemkes.go.id akan melakukan maintenance aplikasi, terima kasih