Sosialisasi Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR)

Dalam rangka upaya percepatan pelayanan penerbitan STR kepada tenaga kesehatan, Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) dan Sekretariat Konsil Tenaga Kesahatan Indonesia (KTKI) telah mengimplementasikan penerbitan Surat Tanda Registrasi secara elektronik (e-STR) untuk pengajuan mulai tanggal 1 Juni 2021 sesuai Surat Edaran Ketua MTKI bersama Sekretariat KTKI Nomor KT.05.02/11/3326/2021 tentang Penerbitan Surat tanda Registrasi Elektronik (e-STR).

Sekretariat KTKI dan MTKI, bekerja sama dengan Organisasi Profesi (OP) menyelenggarakan Pertemuan Sosialisasi Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR) sebagai upaya mendorong Dinas Kesehatan serta Pengurus OP Pusat maupun Daerah untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR) kepada tenaga kesehatan dalam melaksanakan registrasi e-STR secara mudah, aman dan cepat. Kegiatan Sosialisasi Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR) ini dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 2021 di Hotel Santika Depok, yang dihadiri secara daring dan luring oleh Kadinkesprov Jateng, Kadinkesprov Sulsel, Kadinkes Kab/Kota di Provinsi DKI Jakarta, Kadinkes Kab/Kota di Provinsi Jabar, Kadinkes Kab/Kota di Provinsi Jateng, Kadinkes Kab/Kota di Provinsi Sulsel, Ketua AIPTLMI, Ketua APTIFI, Pengurus Daerah PATELKI, Pengurus Daerah IFI, Pengurus Cabang PATELKI, Pengurus Cabang IFI, Perwakilan anggota PATELKI dan Perwakilan anggota IFI.
Dalam sambutannya Ketua Umum PATELKI, Bapak NS. Widodo, S.Pd, M.Kes menyampaikan “sangat mendukung diadakannya pertemuan terkait Sosialisasi Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR) ini dan berharap seluruh tenaga kesehatan dan memanfaatkannya dengan baik”
Di dalam kesempatan yang sama Ketua PP Ikatan Fisioterapi Indonesia, Bapak Moh. Ali Imron, SMPh, S.Sos, M.Fis menyampaikan “sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Sekretariat KTKI dan MTKI dengan diadakannya pertemuan terkait Sosialisasi Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR) dan bulan Juni merupakan bulannya Fisioterapi Indonesia karena di tanggal 10 Juni 2021 ini IFI berusia 53 tahun, maka penerbitan e-STR ini menjadi hal yang membahagiakan bagi IFI”.

Berkenaan dengan kegiatan Sosialisasi Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR), disampaikan pula beberapa materi terkait Ketentuan DPP PATELKI dan Solusi Permasalahan Pengajuan STR ATLM oleh Bapak Atna Permana, S.KM., M.Kes selaku Validator Perwakilan PATELKI dan materi terkait Ketentuan DPP IFI dan Solusi Permasalahan Pengajuan STR Fisioterapis oleh Bapak Muh. Irfan, S.KM. S.St.Ft. M.Fis selaku Validator Perwakilan IFI.

Oleh karenanya diharapkan setelah penerbitan e-STR ini sudah tidak ditemukan lagi tenaga kesehatan yang kesulitan dalam mengurus STR atau tidak memiliki STR.

Sosialisasi Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR)