Percepatan Validasi Data STR
Jakarta (03/12/2021), Sekretariat KTKI dan MTKI menyelenggarakan percepatan validasi data str dan penyambungan kembali webservice data NIK panda aplikasi e-STR serta menindaklanjuti surat kepala BBTKLPP Jakarta Nomor KP.03.01/3/5970/2021, 17 November 2021 hal permohonan sosialisasi dan pendampingan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KTKI; Ketua MTKI; Ketua Divisi Registrasi MTKI; Ketua Divisi Uji Kompetensi MTKI; Ketua Divisi Pembinaan Profesi MTKI; Koordinator Kelompok Substansi Registrasi, Standardisasi dan Keprofesian Set. KTKI; Perwakilan Pusdatin Kemenkes; Perwakilan Puskatmutu SDMK; Sub Koordinator Kelompok Sub Substansi Registrasi Set. KTKI; Perwakilan BBTKLPP Jakarta; Perwakilan Dinas Kesehatan Bogor; Validator Organisasi Profesi PPNI, IBI, PERSAGI, PPPKMI, PATKI, AFISMI, IROPIN, PORMIKI, PTGI, PTPDI, IAI, IKATEMI, HAKTI, PERAUDI, IKATWI, IFI, PATELKI, PPKESTRAJAMNAS, PPTI, PPTII dan Staf Sekretariat KTKI. Pertemuan ini dilaksanakan secara daring via video conference (zoom meeting) dan luring yang bertempat di Hotel Kristal Jakarta.
Adapun agenda pada pertemuan kali ini adalah: 1). Progres Adendum PKS tentang pemanfaatan data NIK pada aplikasi e-STR; 2). Pemaparan Tata Cara Registrasi e-STR Nakes BBTKLPP Jakarta; 3). Diskusi Kepemilikan STR bagi Jabatan Fungsional Pranata Labotarium Kesehatan di BBTKLPP; dan 4). Pemaparan Tata Cara Registrasi e-STR Tenaga Kesehatan yang berpraktik di Kota Bogor.