Penyerahan Secara Simbolis 12 Standar Profesi Tenaga Kesehatan
Posted by ktki on Thursday, 3 December 2020Sekertariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan melaksanakan Penyerahan Secara Simbolis 12 Standar Profesi Tenaga Kesehatan meliputi Bidan, Epidemiolog Kesehatan, Tenaga Promosi Kesehatan dan llmu Perilaku, Nutrisionis, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Radiografer, Elektromedis, Ahli Teknologi Laboratorium Medik, Fisikawan Medik, Perawat, Terapis Gigi dan Mulut, serta Penata Anestesi di BBPK Cilandak, 3 Desember 2020.