Penutupan Sementara Aplikasi Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR) Tenaga Kesehatan
Posted by ktki on Thursday, 22 December 2022Terkait dengan pemeliharaan dan penarikan data surat tanda registrasi elekronik (e-STR) tenaga Kesehatan yang dilaksanakan setiap akhir tahun oleh karena itu Aplikasi Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR) Tenaga Kesehatan untuk sementara di tutup dan diaktifkan kembali pada tanggal 2 Januari 2023.
Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Registrasi Tenaga Kesehatan Tahun 2022
Posted by ktki on Wednesday, 14 December 2022Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia menyelenggarakan Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Registrasi Tenaga Kesehatan Tahun 2022 melalui tatap muka dan Video Conference di Hotel Savero Depok, Jawa Barat, (12/12).
“Kami sampaikan apresiasi kepada KFN dan Organisasi Profesi yang berperan aktif dalam memfasilitasi sosialisasi e-STR tepat waktu sesuai janji layanan, serta pembinaan kepada anggotanya”, ujar Sekretaris KTKI.
Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Wilayah Barat
Posted by ktki on Monday, 25 July 2022Medan (21/07/2022) - Sekretariat KTKI, MTKI, bersama Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan Bidan, Kesehatan Masyarakat, Pembimbing Kesehatan Kerja, dan Perekam Medis dan Informasi Kesehatan menyelenggarakan Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) di Le Polonia Hotel & Convention Medan.
Peserta Workshop P2KB merupakan Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik di fasyankes milik Pemerintah maupun Swasta.
Penyusunan Standar Praktik Radiografer.
Posted by ktki on Saturday, 4 June 2022Jakarta (02/06/2022) - Sekretariat KTKI bersama dengan MTKI menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Standar Praktik Radiografer. Pertemuan ini dilaksanakan di Hotel Mulia Jakarta yang dihadiri oleh Set. KTKI, Set. Ditjen Nakes, Biro Hukum Kemenkes, Dit. Penyediaan Nakes, Dit. Binwas Nakes, Dit. Peningkatan Mutu Nakes, Dit. P2KASN, PKFI, PERSI, APKESMI, dan PARI.
Standar Praktik Tenaga Kesehatan digunakan sebagai acuan dalam memberikan pelayanan kesehatan (berpraktik) di fasilitas pelayanan kesehatan atau praktik mandiri, perlindungan hukum bagi setiap jenis tenaga kesehatan.
Penyusunan Materi Uji/Soal Evaluasi Kemampuan Tenaga Kesehatan
Posted by ktki on Saturday, 28 May 2022Sekretariat KTKI bersama MTKI telah melaksanakan pertemuan Workshop Penyusunan Materi Uji/Soal Evaluasi Kemampuan Tenaga Kesehatan di Hotel Sultan Jakarta, 27 Mei 2022.
Workshop penyusunan materi uji/soal Evaluasi Kemampuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Nakes yang tergabung dalam Tim Item Bank Administrator (IBA) dalam menyusun soal-soal EK Online yang baik secara bahasa dan kualitas soal.
Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Tenaga Kesehatan
Posted by ktki on Thursday, 19 May 2022Bandung (19/05/2022) - Sekretariat KTKI, MTKI, bersama Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan Terapis Wicara, Optometris, Teknisi Pelayanan Darah, dan Audiologis melaksanakan Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Tenaga Kesehatan di Harris Hotel and Convention Festival Citylink Bandung.
Peserta Workshop P2KB merupakan Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik di Fasyankes milik Pemerintah, Swasta, maupun Praktik Mandiri.
Pengumuman Penutupan Aplikasi e-STR Dan ESTRA
Posted by ktki on Thursday, 28 April 2022Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) melalui Tim Kerja Registrasi telah melaksakan Pertemuan Rekonsiliasi dan Validasi Data STR di Hote Kristal, 26 April 2022.
Pertemuan ini bertujuan untuk percepatan proses validasi data STR oleh Validator Organisasi Profesi pada aplikasi e-STR dalam rangka penutupan aplikasi e-STR.
Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga dalam Implementasi Program Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme di Wilayah Kabupaten Lamongan melalui Pemberdayaan Masyarakat bidang Kesehatan
Posted by ktki on Wednesday, 27 April 2022(26/04/2022) - Seiring dengan semakin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lndonesia, Kementerian Kesehatan telah menyusun Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme untuk tahun 2020 – 2024. RAN PE bertujuan untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Pada tahun 2022 ditetapkan 3 provinsi yang menjadi lokus program yaitu Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Sertifikat Penghargaan Relawan Covid-19
Posted by ktki on Saturday, 2 April 2022Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kementerian Kesehatan RI Drg Arianti Anaya, MKM menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Sertifikat Penghargaan Relawan Covid-19 dari Menteri Kesehatan secara simbolis kepada ahli waris Alm. Muhammad Ilyas di Tugu Tenaga Kesehatan, jembatan penyeberangan orang (JPO) Pinisi, Jl Jenderal, Sudirman, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Malajah Warta Nakes Edisi 1
Posted by ktki on Monday, 31 January 2022Pages
Video Tutorial
Cara Mendaftar Surat Tanda Registrasi (STR)